Pada
dasarnya antara KBK dan KTSP hampir sama. Sebab Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan merupakan bentukdari penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Penyempurnaan KBK menjadi KTSP disebabkan KBK tidak menunjukkan
hasil yang signifikan karena berbagai faktor yaitu konsep KBK belum dipahami
secara benar oleh guru, draft kurikulum yang
terus-menerus mengalami perubahan, belum adanya panduan strategi pembelajaran
yang mumpuni (mayoritas masih berbasis materi),yang bisa dipakai pegangan guru
ketika akan menja lankan tugas instruksional bagi siswanya.
KBK maupun
KTSP mengacu kepada Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan harapan selain mampu meningkatkan mutu dan relevansi juga untuk membangun
budaya belajar sepanjang hayat, dengan 4 pilar pendidikan kesejagatan yaitu:
(1) learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, dan (4)
learning to be.
Akan
tetapi dibalik kesamaan KBK dan KTSP, kedua kurikulum juga memilki beberapa
perbedaan. Perbedaannya terlihat pada pelaksanaannya yaitu meliputi
prinsip-prinsip, penilaian dan struktur kurikulum. Perbedaan-perbedaan
tersebut, akan kami coba bahas pada makalah ini. selain itu, pada makalah ini
kami juga akan membahas kesamaan, kelebihan dan kelemahan masing-masing system
kurikulum.
Perbedaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
v Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian,
kegiatan belajar mengajar, dan pemeberdayaan sumber daya pendidikan( Depdiknas
2002). KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Secara materi, sebenarnya
kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994 , perbedaannya hanya pada
cara para murid belajar di kelas .
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan
. Sedangkan dalam KBK ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester .
Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka,
yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid
dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa
meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling
berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun
meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan
di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Pada setiap kegiatan siswa
ada nilainya.
v Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah
kurikulum operasional pendidikan yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di
Indonesia yang mulai diberlakukan pada tahun 2006 setelah dihentikannya uji
coba KBK 2004 . KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan . Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran
2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana
yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing
Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP
yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan
memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan. Secara khusus diterapkannya KTSP adalah untuk :
1. Meningkatkan mutu
pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputuasan bersama;
3. Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI,
namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan
sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24
Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang
harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
Standar isi merupakan
pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
- kerangka dasar dan
struktur kurikulum
- beban belajar
- kurikulum tingkat
satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
- Kalender Pendidikan
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan
kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk
seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.Pemberlakuan
KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala
sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah.
Artinya, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada
sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen
Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga
melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi
setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP
yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat , situasi dan kondisi
lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Keduanya
merupakan seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan
hasil belajar peserta didik. Perbedaan KBK dan KTSP justru tampak pada teknis
pelaksanaan. Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat yaitu DEPDIKNAS maka KTSP disusun oleh tingkat satuan
pendidikan masing-masing yaitu sekolah yang bersangkutan, walaupun masih tetap
mengacu pada rambu-rambu nasional Panduan Penyusunan KTSP yang disusun oleh
badan independen yang disebut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
b. Landasan Pengembangan KBK
dan KTSP
Dasar
yuridis perubahan Kurikulum 1994 menjadi Kurikulum 2004 yaitu :
· Evaluasi
Kurikulum 1994
· UUD
1945, GBHN, UU No. 22 tahun 1999
· Undang-undang
No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI
No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36 ayat:
a)
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional,
b)
Kurikulum pada semua enjag dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasii sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik
c)
Kurikulum
disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia
· Pada pasal
38 ayat 91) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah
ditetapkan oleh pemerintah.
· PP
No. 25 tahun 2000, tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan
kebudayaan yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: standar kompetensi
siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil
belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan standar materi
pelajaran pokok.
· UU
No. 20 tahun 2003
Sedangkan
KTSP dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
·
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
·
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
·
Permendiknas
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
·
Permendiknas
No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
·
Permendiknas
No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksana an permendiknas no. 22 dan 23.
c. Prinsip-prinsip
KBK dan KTSP
Menyadari
bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang dinamis, maka penyusunan dan
pelaksanaan KBK dan KTSP didasarkan pada beberapa prinsip. Prinsip-prinsip
tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini;
Kurikulum Berbasis Kompetensi
|
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
|
1.
Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur;
2.
Penguatan integritas nasional;
3.
Keseimbangan antara indera, etika,
logika, estetika, dan kinestika;
4.
Kesamaan
memperoleh kesempa-tan;
5.
Abad pengetahuan dan teknologi informasi
(IPTEK);
6.
Pengembangan kecakapan hidup (life
skill);
7.
Belajar sepanjang hayat;
8.
Berpusat pada anak (siswa center) dengan
penilaian yang berkelanjutan (kontekstual) dan komprehensif;
9.
Pendekatan menyeluruh (integral) dan
kemitraan.
|
1.
Berpusat pada potensi, perkem-bangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2.
Beragam dan terpadu;
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni;
4.
Relevan dengan kebutuhan kehi-dupan;
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan;
6.
Belajar sepanjang hayat;
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
|
Dilihat penjabaran prinsip-prinsip
kedua kurikulum di atas, menurut kami prinsip pada KTSP lebih baik dari KBK
karena pada KTSP mencakup semua yang diperlukan oleh suatu kurikulum. KTSP juga lebih lengkap dari KBK,
ini terlihat dari point pertama yang tertuang pada prinsip-prinsip KTSP yaitu berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Dari prisip tersebut KTSP dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
dan mandiri. Selain itu, juga menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Berbeda dengan KBK yang hanya menekankan prinsip keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur. Hal ini
dirasakan kurang apabila dibandingkan dengan maksud prinsip KTSP.
Di samping itu KTSP cocok
dengan situasi yang ada di negeri ini. Sebab, pada prinsip KTSP terdapat
penekanan keberagaman, dimana ini sesuai dengan keadaan Indonesia yang memang
heterogen. Yang menjadi nilai tambah bagi KTSP dalam penekanan keberagaman
adalah Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang. Kurikulum juga
dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya
dan adat istiadat, serta status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi
substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
secara terpadu. Kurikulum tersebut disusun secara berkaitan dan
berkesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi. Selain itu KTSP juga
sangat menekankan keseimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah. Hal ini sangat bagus untuk sebuah kurikulum karena
antara nasional dan daerah menempati posisi yang sama dan saling
bersinambungan. Sehingga haruslah seimbang agar dapat mengembangkan daerah dan
tidak terjadi kecemburuan daerah.
Dilihat dari tujuan
pengembangan prinsip-prisip di atas, KTSP pun lebih unggul dari KBK karena
pengembangan KBK hanya ditujukan untuk membantu siswa
mengembangkan dirinya secara optimal, baik dalam kaitannya dengan tuntutan
studi lanjut, memasuki dunia kerja, maupun belajar sepanjang hayat secara
mandiri dalam masyarakat. Sedangkan dari pengembangan prinsip-prinsip tersebut
KTSP tidak hanya bertujuan untuk membantu siswa siap menghadapi studi lanjut,
dunia kerja atau masyarakat. Tetapi KTSP juga mengarahkan siswa untuk dapat
membanggun daerah dan nasional.
d.
Jenjang kompetensi KBK dan KTSP
Jenjang Kompetensi pada KBK
Secara
teknis, KBK yang dikembangkan Puskur (2001) mengelompokkan kompetensi menjadi
tiga jenjang, yaitu (1) kompetensi
tamatan (KT), yaitu kompetensi-kompetensi yang seharusnya dimiliki siswa setelah
mereka menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu (SD/MI, SMP/MTs, SMU/MA),
(2) kompetensi umum (KU), yaitu kompetensi-kompetensi yang seharusnya dimiliki
siswa setelah mereka mengikuti mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan
tertentu, dan (3) kompetensi dasar (KD), yaitu kompetensi-kompetensi pokok yang
seharusnya dimiliki siswa setelah mereka mengikuti mata pelajaran tertentu pada
satuan waktu tertentu. Dalam praktiknya, ketiga jenjang kompetensi ini menjadi
acuan guru ketika melaksanakan tugas-tugas instruksional di sekolah.
Kompetensi
dasar yang selama ini telah dikenal secara umum adalah membaca, menulis, dan
berhitung (calistung). Untuk hidup di era global ini, tidak bisa hanya berbekal
calistung, tetapi diperlukan pula kompetensi atau kemampuan pemahaman
(comprehension), komunikasi (communication), dan perhitungan (computation).
Kompetensi-kom petensi dasar tersebut masih terlalu umum sehingga perlu
dijelaskan lebih lanjut dalam bentuk kompetensi dasar minimal yang lebih
terurai dalam kurikulum. "Kompetensi dasar minimal" inilah yang
diupayakan guru secara maksimal melalui pembelajaran bagi siswanya. Oleh karena
itu, setiap mata pelajaran menentukan SKBM (standar Ketuntasan Belajar
Minimal).
Jenjang Kompetensi pada KTSP
Senada
dengan itu, "kompetensi tamatan" pada KBK diistilahkan
standar"kompetensi lulusan" pada KTSP, yang secara yuridis termuat
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. "Kompetensi
umum" pada KBK diistilahkan "standar isi" pada KTSP, yang secara
yuridis termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jenis-jenis
kompetensi yang lain, yaitu standar kompetensi dan kompetensi dasar, tidak ada
perbedaan istilah antara KBK dan KTSP. Seperti halnya dalam KBK, KTSP juga
mengacu kepada komptensi dasar minimal. Oleh karena itu, setiap mata pelajaran
dalam KTSP juga menetapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal).
Perbedaan jenjang
kompotensi KBK dan KTSP hanya pada beberapa istilah yaitu “kompetensi tamatan” dalam KBK diistilahkan Standar
"kompetensi lulusan" pada KTSP. "Kompetensi umum"
pada KBK diistilahkan "standar isi" pada KTSP, dan “SKBM” (Standar
Ketuntasan Belajar Minimal) pada KBK diistilahkan “KKM” (Kriteria Ketuntasan
Minimal) dalam KTSP.
Struktur Kurikulum
KBK meliputi sebelas mata
pelajaran sedangkan KTSP meliputi tiga komponen: mata pelajaran ditambah muatan
lokal dan pengembangan diri. Dari perbedaan ini kami lebih setuju pada KTSP
karena dengan adanya muatan local membantu siswa untuk menggali potensi
daerahnya sehingga daerahnya dapat menjadi daerah yang maju. Lalu adanya
pengembangan diri juga membuat KTSP lebih baik karena dengan pengembangan diri
peserta didik XE "siswa:peserta didik" XE "siswa:peserta didik" XE "siswa:peserta didik" XE "siswa:peserta didik" dapat mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Selain itu, dalam
struktur kurikulum Ada beberapa perbedaan antara srtuktur
kurikulum KBK dengan KTSP, sebagai contoh pada kurikulum 2004 yaitu KBK mata
pelajaran pengetahuan sosial dan Kewarganegaraan digabung, namun dalam
kurikulum 2006 dipisah lagi. Pada contoh perubahan struktur kurikulum ini kami
lebih setuju ke kurikulum 2006 yaitu
KTSP yang memisahkan mata pelajaran pengetahuan social dengan Kewarganegaraan.
Karena menurut kami kedua mata pelajaran tersebut memiliki peran yang sangat
penting dan materi yang cukup banyak untuk diketahui siswa. Dikhawatirkan
terjadi peringkasan materi sehingga apa yang penting dalam kedua mata pelajaran
tersebut kurang tersampaikan oleh siswa. Selain itu antara kedua mata pelajaran
tersebut memiliki tujuan yang berbeda. Pada mata pelajaran pengetahuan social
itu bertujuan agar anak memiliki pengetahuan tentang aspek social yaitu
kebutuhan masyarakat seperti ekonomi. Sedangkan kewarganegaraan lebih
menekankan pada peran warga negara dalam negaranya.
SK
dan KD
Sebagaimana diuraikan di
atas, bahwa SK dan KD yang terdapat dalam SI merupakan penyempurnaan dari
SK dan KD yang terdapat pada KBK. Dalam kurikulum 2006 ada pemindahan KD juga
ada penambahan baik SK maupun KD, hal ini dilakukan sebagai penetaan kembali
dari SK dan KD dalam Kurikulum 2004. Dalam KBK tidak hanya SK dan KD saja yang
ditentukan oleh pusat, tetapi juga Materi Pokok dan Indikator Pencapaian.
Berbeda dengan KTSP, pemerintah pusat hanya menentukan SK dan KD saja,
sedangkan komponen lain ditentukan oleh guru dan sekolah.
Dalam SK dan KD ini kami
lebih condong ke kurikulum 2006 yaitu KTSP, dimana pemerintah hanya menentukan
SK dan KD saja sedangkan komponen lainnya seperti Materi Pokok dan Indikator
Pencapaian menjadi wewenang guru dan sekolah. Menurut kami hal ini lebih sesuai
dan cepat dalam mencapai tujuan untuk mencerdaskan siswa. Sebab setiap
karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah satu dan lainnya berbeda-beda.
Dan yang lebih mengetahui tentang suatu karakteristik peserta didik dan kondisi
sekolah adalah guru dan sekolah itu sendiri. Akan tetapi KTSP juga
memperbolehkan satuan pendidikan mengadopsi atau mengadaptasi model KTSP yang
tersedia dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi peserta didik serta
kondisi sumber daya pendidikan sekolah yang bersangkutan.
g.
Penilaian
Sistem penilaian yang dipakai KBK dan KTSP
dapat dilihat pada tabel berikut;
ASPEK
|
KBK
|
KSTP
|
Penilaian
|
1.
Nilai kebahasaan mencakup lima KD.
2.
Nilai sastra mencakup lima KD.
3.
Nilai proses dan nilai akhir sama pentingnya.
4.
Ditetapkan SKBM.
5.
Remedial dilakukan pada kompetensi yang kurang saja.
6.
Nilai tugas terstruktur dan tugas tidak terstruktur
dapat dijadikan sebagai nilai tambah.
7.
Diperlukan tabel penilaian proses.
8.
Nilai praktik lebih dominan.
9.
Pembuatan skor nilai relatif lebih kompleks.
10. Analisis
butir soal merupakan bagian akhir dari kegiatan evaluasi ini.
|
1.
Nilai kebahasaan dan sastra tidak dipisah-pisah.
2.
Nilai proses dan nilai akhir samapentingnya.
3.
Ditetapkan SKBM.
4.
Remedial dilakukan pada kompetensi yang kurang saja.
5.
Nilai tugas terstruktur dan tugas tidak terstruktur
dapat dijadikan sebagai nilai tambah
6.
Nilai pengembangan diri dan pengembangan potensi
menjadi penentu naik/ tidaknya siswa.
7.
Diperlukan tabel penilaian proses.
8.
Nilai praktik lebih dominan.
9.
Pembuatan skor nilai relatif lebih kompleks.
10. Analisis butir
soal merupakan bagian akhir dari kegiatan evaluasi ini.
|
Dari tabel di atas, system penilaian pada KBK
dan KTSP hampir sama tapi terdapat beberapa perbedaan yaitu:
a.
Pada
KBK nilai kebahasaan dan kesastraan dipisah sedangkan pada KTSP Nilai
kebahasaan dan sastra tidak dipisah-pisah.
Kami lebih setuju kepada KTSP, sebab menurut kami
kebahasaan dan sastra hampir memiliki tujuan dan fungsi yang sama. Tidak banyak
yang berbeda dari keduanya.
b.
Pada KTSP nilai
pengembangan diri dan pengembangan potensi menjadi penentu naik/ tidaknya
siswa. Sedangkan KBK tidak.
Menurut kami ini menjadi nilai tambah bagi KTSP, karena
dalam menentukan kenaikan siswa tidak hanya tergantung dari penguasaan teori
(kognitif) dan praktik (psikomotorik) saja, akan tetapi aspek afektif yaitu
dalam hal ini nilai pengembangan diri dan pengembangan potensi, juga
menjadi penentu. Sebab afektif merupakan bentuk dari sikap yang memiliki peran
sangat penting dalam pembelajaran.
II.
Persamaan
Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Di samping perbedaan,
antara KB dan KTSP terdapat persamaan, antara lain:
a)
Pendekatan
pembelajaran berorintasi pada kompetensi (competence based approach).
Baik
KBK maupun KTSP dalampembelajarannya berorientasi pada kompetensi, dengan
harapan selain mampu meningkatkan mutu
dan relevansi juga untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat, dengan 4
pilar pendidikan kesejagatan yaitu: learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be.
b)
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Kesaman ini kurang baik dan perlu
diperbaiki.karena dalam proses belajar pembelajaran yang menjadi orientasi
bukan hanya hasil tapi juga basic dan proses.
c)
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
Pada KBK dan KTSP memang banyak metode yang
digunakan agar siswa memiliki kompetensi. Jadi guru tidak hanya memakai system
ceramah.
d)
Penilaian
memperhatikan pada proses dan hasil belajar (authentic assessment)
e)
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif
Kesamaan
ini merupakan kesamaan yang positif. Dimana prinsip yang dipakai adalah student
oriented sehingga sumber belajar bagi peserta didik bukan hanya guru tapi
peserta didik bisa belajar dengan sumber apa saja.
III. Kelebihan dan kelemahan
Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a)
Kelebihan KBK dan KTSP
Beberapa kelebihan KBK antara lain:
1.
Pembelajaran
yang berpusat pada siswa (student oriented). Dalam KBK ini siswa dituntut untuk
aktif dalam proses belajar. Dengan demikian, dalam belajar siswa tidak hanya
mendengarkan dan memperoleh pelajaran dari gurunya saja, namun, siswa juga
mampu belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan
memecahkan masalah dan berpikir. Hal ini sangatlah baik dan menjadi kelebihan
KBK karena student oriented ini bisa membuat anak menjadi lebih kritis dan
kreatif dalammenghadapi sebuah persoalan.
2.
Pada KBK
kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaranlah yang berkembang
bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri. Menurut kami
ini menjadi kelebihan KBK karena kemampuan yang dimilki peserta didik lebih detail ke kompetensi-komptensi setiap
aspek.
3.
Kompetensi
dasar yang dinilai jelas.
4. Bentuk pelaporan hasil belajar yang
memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan
perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
5. Penilaian
yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi
kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada
konten.
Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:
1.
Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dalam KTSP yang memberi wewenang kepada pihak sekolah/
guru untuk menyusun silabus sesuai keadaan sekolah dan karakteristik peserta
didik dapat mendorong terwujudnya otonomi daerah dimana setiap daerah dapat
mengembangkan potensi dan sumber dayanya melalui sumber daya manusia yang
berkualitas.
2.
Mendorong para
guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan
kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan kebijakan penyusunan silabus oleh guru atau pihak
sekolah sehingga dapat menstimulus para guru, kepala sekolah dan pihakmanajemen
sekolah untuk memutar otak menuangkan segala ide agar sekolah menjadi sekolah
yang baik dengan proses belajar pmbelajaran yang menarik.
3.
KTSP sangat
memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang
akseptabel bagi kebutuhan siswa. Seperti dalam prinsip ktsp yang berbunyi KTSP
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya. Jadi menurut kami ini merupakan sebuah kelebihn KTSP dapat
mengembangkan mata pelajaran bagi kebutuhan siswa.
4.
KTSP akan
mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih
20%.
KTSP dirancang lebih sederhana sehingga beban belajar
dapat berkurang sebanyak 20% Tpi walaupun begitu KTSP tetap memberikan tekanan
pada pengembangan kompetensi siswa. Ini sangat baik karena menurut kami
berdasarkan pendapat para pakar-pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di
sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar
masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana
yang tercipta pun menjadi terkesan sangat formal. Dampak yang mungkin tidak
terlalu disadari adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran tersebut.
Akibat lebih jauh lagi adalah mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Sebab, anak
usia SD masih membutuhkan waktu bermain yang banyak.untuk mengembengkan
kepribadian.
b)
Kelemahan KBK dan KTSP
Kelemahan KBK sebagai berikut;
- Guru sering kesulitan dalam merancang pembelajaran
secara berkelanjutan karena konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk
pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Solusi: guru diberi
penataran, sosialisasi konsepKBK
- Dalam
kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator
sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang
kondisi peserta didik dan lingkungan.
Kelemahan
KTSP di antaranya adalah sebagai berikut:
- Kurangnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan
pendidikan yang ada.
- Kualitas
guru dan sekolah masih minim. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan
memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan
panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas.
Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola
kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru. Solusinya
guru-guru tersebut harus diberikan bimbingan terkait dengan sosialisasi KT
- Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP.
Sarana dan prasarana sangat kurang. Padahal sarana dan prasarana yang
lengkap merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan
KTSP. Ini menjadi PR bagi pemerintah
- Masih
banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya,
penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan
menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum
terlaksana secara menyeluruh. Solusinya pemrintah cepat tanggap
menyeluruhkan sosialisasi ktsp kepada guru-guru.