Kurikulum dapat diartikan sebagai rencana atau program yang telah
dibuat sebelumnya yang dapat digunakan sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran
bagi siswa. kurikulum merupakan program atau rencana yang memuat proyeksi yang
akan dilakukan oleh lembaga pendidikan dan kurikulum merupakan seluruh
pengalaman yang terjadi sebgai realisasi dari rencana atau program yang telah
dibuat sebelumnya.
Unsur-unsur yang merupakan komponen pokok kurikulum terdiri dari :
a.
Tujuan
Tujuan
atau kompetensi merupakan rumusan kemampuan berhubungan dengan dengan aspek
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus direfleksikan dalam berpikir dan
bertindak secara konsisten.
b.
Isi
Isi
merupakan materi atau bahan ajar yang harus dipelajari oleh siswa untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan.
c.
Metode/Strategi
Metode
merupakan pendekatan, strategi dan sistem pengolahan pembelajaran yang
dilakukan disetiap lembaga pendidikan sehingga program atau kurikulum yang
telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.
d.
Evaluasi
Evaluasi
merupakan alat ukur untuk mengetahui keterlaksanaan program dan tingkat
keberhasilan yang telah dicapai dikaitkann dengan rencana yang telah ditetapkan
oleh kurikulum. Alat evaluasi kurikulum harus ditetapkan secara valid dan dapat
menilai seluruh aspek kurikulum.
Dalam kurun waktu tertentu, kurikulum selalu
di evaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
kemajuan teknologi, dan kebutuhan pasar karena tidak dapat dipungkiri, bahwa
perkembangan teknologi, pengetahuan dan metode belajar semakin maju pesat maka
dari itu instansi pendidikan melakukan perbaikan kurikulum hal ini dilakukan untuk mencegah instansi
sekolah agar tidak ketinggalan dari sekolah sekolah lain, adapun sejarah
perkembangan kurikulum di Indonesia adalah sebagai berikut:
a.
Kurikulum
tahun 1947
Pada tahun 1947 kurikulum diberi nama rentjana pelajaran 1947 , pada
saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan
kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan
sebelumnya. Rentjana pendidikan 1947 dapat dikatakan sebagai pengganti sistem
pendidikan kolonial Belanda.
b.
Kurikulum
tahun 1952 (rentjana pelajaran terurai 1952)
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan.
Pada tahun 1952 kurikulum ini diberi
nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah kepada suatu
sistem pendidikan nasional. Yang menjadi ciri dari kurikulum tahun 1952 ini
bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari
c.
Kurikulum
tahun 1964
Menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan system
kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama rentjana pendidikan 1964. Yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,
sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
pancawardana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistic,
keprigelan dan jasmani.
d.
Kurikulum
tahun 1968
Kurikulum tahun 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum tahun 1964,
yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardana
menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan kurikulum 1968
bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
pancasila sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral,
budipekerti dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta mengembangkan fisik yag sehat
dan kuat.
e.
Kurikulum
tahun 1975
Kurikulum 1975 menggunakan pendekatan-pendekatan diantaranya sebagai
berikut :
- Berorientasi pada tujuan
- Menganut kegiatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan yang lebih integrative.
- Menekankan kepada efisiensi dan efektif dalam hal daya dan waktu.
- Menganut pendekatan sistem intruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkahlaku siswa.
- Dipengaruhi psikologi tingkahlaku dengan menekankan pada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill)
- Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f.
Kurikulum
tahun 1984 (CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan.
g.
Kurikulum
tahun 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan
dilaksanakan sesuai dengan UU nomor 2 tahun 1984 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan
mengubah dari system semester ke sistem caturwulan. Tujuan pengajaran
menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan
pemecahan masalah.
h.
Kurikulum
tahun 2004
Kurikulum tahun 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis
kompetensi menitikberatkan pada pengemangan kemampuan untuk melakukan
(kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah
ditetapkan.
i.
Kurikulum
tahun 2006
Kurikulum ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Pada kurikulum ini guru lebih diberi kebebasan untuk
merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta
kondisi sekolah berada, hal ini disebabkan kerangka dasar, standar kompetensi
kelulusan, standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap masa pelajaran untuk
setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
j.
Kurikulum
tahun 2013
Kurikulum ini akan diterapkan secara berjenjang, pada dasarnya
merupakan penyempurnaan kurikulum tahun 2006 (KTSP). Pada kurikulum 2013 lebih
mengarahkan pada karakter anak didik, pembelajaran lebih mengarahkan pada
proses, bukan sekedar pada hasil belajar, dimana proses pembelajaran memegang
peranan penting dalam dunia pendidikan. Assement pembelajaran mengarah pada
assement otentik, yaitu penilaian nyata terhadap apa yang diperoleh siswa dalam
proses pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar