Senin, 07 Maret 2016

Model-Model Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum, sejalan dengan perkembangan pemikiran mengenai hakikat ilmu dan tekhnologi, masyarakat dan pembangunan, aspirasi bangsa dan futurologi (abad21) telah melahirkan berbagai pendekatan dan model dalam pengembangan kurikulum.
Dari sekian banyak model pengembangan kurikulum, pada umumnya diberi nama sesuai dengan nama pembuat model itu sendiri. Disamping itu, terdapat pula pemberian nama model yang lebih mengacu pada prosedur pengembangan kurikulum itu sendiri. Di bawah ini dikemukakan beberapa model pengembangan kurikulum, diantaranya adalah sebagai berikut.
1.    Model TylerModel Tyler

Model Tyler menekankan pada bagaimana merancang suatu kurikulum disesuaikan dengan tujuan dan misi suatu institusi pendidikan.
·         Tujuan pendidikan apa yang ingin dicapai ?
Dalam pengembangan kurikulum kegiatan merumuskan tujuan merupakan langkah pertama dan utama yang harus dikerjakana, sebab tujuan merupakan arah atau sasaran pendidikan. Dalam hal ini, Tyler mengajukan tiga sumber yang dapat digunakan untuk mengindentifikasi tujuan pengembangan kurikulum, yaitu peserta didik, masyarakat, dan mata pelajaran. Peserta didik sebagai sumber dalam merumuskan tujuan. Langkah awal para pengembang kurikulum dalam merumuskan tujuan pendidikan, adalah mengumpulkan dan menganalisis data yang relevan berkaitan dengan kebutuhan dan minat peserta didik. Hal ini dapat dilakukan melalui observasi, wawancara, tes, dan mengajukan pertanyaan. Masyarakat sebagai sumber  untuk merumuskan tujuan pendidikan. Pada langkah kedua ini adalah mengadaka kajian terhadap kehidupan masyarakat saat kini baik kehidupan masyarakat local, nacional, maupun global atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Dalam hal ini, para pengembang kurikulum dapat mengklasifikasikan kehidupan masyarakat dalam berbagai kategori, seperti dilihat dari kehidupan beragama, pekerjaan, kesehatan, keluarga, rekreasi, tingkat konsumtif, dan peran kewarganegaraan. Dari kajian terhadap kebutuhan masyarakat tersebut selanjutnya dibuat daftar tujuan yang relevan untuk setiap area kebutuhan masyarakat tersebut. Mata pelajaran sebagai sumber untuk merumuskan tujuan pendidikan. Pada langkah ketiga dalam hal ini, para pengembang kurikulum memperluas daftar tujuan pendidikan dengan menilai berbagai mata pelajaran yang akan diajarkan dan kemudian membuat daftar tujuan yang diperoleh dari isi dan keterampilan yang berhubungan dengan mata pelajaran tersebut. Setelah para pengembang kurikulum menyusun daftar tujuan pendidikan yang berasal dari tiga sumber tersebut, langkah selanjutnya adalah menyaring tujuan tersebut yang dianggap paling penting dikaitkan dengan faktor filosofis dan psikologis.
·         Pengalaman pendidikan  apa yang memungkinkan dapat mencapai tujuan?
Setelah tujuan ditetapkan, langkah selanjutnya adalah menentukan  pengalaman belajar yang dibutuhkan peserta didik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tyler mendefinisikan pengalaman belajar sebagai “interaction between the learner and the external conditions in the environment to which he can react”. Pengalaman belajar (learning experience)  adalah aktifitas peserta didik dalam berinteraksi dengan lingkungan. Dalam pengembangan pengalaman belajar ini, disarankan menggunakan empat kategori umum, yakni : pengembangan keterampilan berfikir, pemerolehan informasi, pengembangan sikap sosial, dan pengembangan minat peserta didik. Pengalaman belajar mengacu pada aktivitas peserta didik di dalam proses pembelajaran. Ada beberapa prinsip dalam menentukan pengalaman belajar peserta didik pertama,pengalaman belajar peserta didik harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Kedua,setiap pengalaman belajar harus memuaskan peserta didik. Ketiga, setiap rancangan pengalaman belajar dapat mencapai beberapa tujuan yang berbeda.
·         Bagaimana pengalaman pendidikan dapat diorganisir secara efektif ?
Mengorganisasikan pengalaman belajar peserta didik pada umumnya dapat dalam bentuk unit mata pelajaran ataupun dalam bentuk program. Ada dua jenis pengorganisasian pengalaman belajar, yaitu pengorganisasian secara vertikal dan horizontal. Secara vertikal apabila menghubungkanpengalaman belajar dalam satu kajian yang sama dalam tingkat/kelas yang berbeda. Secara horizontal jika menghubungkan pengalaman belajar dalam tingkat/kelas yang sama ada kriteria dalam mengorganisasi pengalaman belajar ini yaitu : berkesinambungan, urutan, isi, dan integrasi. Prinsip pertama, artinya pengalaman belajar yang diberikan harus memiliki kesinambungan dan diperlukan untuk mengembangkan pengalaman belajar selanjutnya. Prinsip kedua, erat hubungan dengan kontunuitas, perbedaan dengan prinsip kedua terletak pada tingkat kesulitan dan keluasan bahasan, artinya setiap pengalaman belajar yang diberikan kepada peserta didik harus memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. Prinsip ketiga, menghendaki bahwa suatu pengalaman yang diberikan pada peserta didik harus memiliki fungsi dan bermanfaat untuk memperoleh pengalaman belajar dalam bidang lain.

·         Bagaimana menetapkan atau mengetahui bahwa tujuan telah dicapai ?
Evaluasi memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum, karena dengan evaluasi dapat ditentukan kurikulum yang digunakan sudah sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah atau sebaliknya. Ada dua aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan evaluasi. Pertama, harus menilai ketercapaian perubahan tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan. Kedua, evaluasi sebaiknya menggunakan lebih dari satu alat penilaian dalam suatu waktu tertentu. Evaluasi pengembangan kurikulum memiliki dua fungsi yaitu, sumatif dan formatif. Fungsi sumatif berkaitan dengan pengumpulan data tentang ketercapaian tujuan oleh peserta didik. Fungsi formatif berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi untuk melihat efektivitas proses pembelajaran
2.    Model Taba

Model Hilda Taba (1962) lebih menitikberatkan pada bagaimana mengembangkan kurikulum sebagai suatu proses perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. . Taba (Oliva,1992) mengembangkan lima tahap urutan dalam memenuhi perubahan kurikulum. Kelima tahap yang dimaksud adalah sebagai berikut.
a.    Menghasilkan unit-unit percobaan (pilot unit) melalui langkah-langkah berikut.
1)   Diagnosis kebutuhan ; pengembangan kurikulum dimulai dengan menentukan kebutuhan peserta didik, hal ini berkaitan dengan untuk siapa kurikulum dirancang. Taba mengarahkan para pengembang kurikulum untuk mendiagnose gap defisiensi dan variasi latar belakang peserta didik.
2)   Merumuskan tujuan khusus; setelah mendiagnose kebutuhan peserta didik, langkah selanjutnya merencanakan tujuan khusus yang ingin dicapai.
3)   Memilih isi pelajaran; mata pelajaran atau topik yang menjadi kajian bersumber langsung dari tujuan yang ingin dicapai. Taba menganjurkan bahwa yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan isi ini tidak hanya sasaran hasil, tetapi juga arti dan kebenaran, tentang isi yang dipilih.
4)   Mengorganisasi isi pelajaran; setelah pemilihan isi tugas selanjutnya memutuskan pada tingkatan apa dan didalam urutan apa pokok materi akan ditempatkan. Kedewasaan peserta didik, kesiap-siagaan mereka untuk menghadapi perihal pokok materi, dan tingkatan prestasi akademis mereka adalah merupakan faktor untuk dipertimbangkan didalam penempatan isi yang sesuai.
5)   Mengorganisasi pengalaman belajar; metodologi atau strategi dimana peserta didik dilibatkan dengan konten harus dipilih oleh pengembang kurikulum. internalisasi konten dan aktivitas belajar peserta didik dipilih oleh guru sebagai pengembang kurikulum dilapangan.
6)   Mengorganisasi pengalaman belajar; guru menetapkan bagaimana mengemas aktivitas belajar dan dalam urutan serta kombinasi yang akan digunakan. Pada langkah ini guru menyesuaikan strategi bagi para peserta didik tertentu yang merupakan tanggung jawabnya.
7)   Menetapkan apa yang dievaluasi dan alat apa yang akan digunakannya; dalam hal ini guru harus memutuskan tujuan apa yang telah terpenuhi. Guru harus memilih dari berbagai tehnik yang paling sesuai untuk menaksir prestasi para peserta didik dan untuk mentukan apakah tujuan dari kurikulum telah dicapai.
8)   Menguji urutan dan keseimbangan isi kurikulum; Taba menasihati para pengembang kurikulum untuk mencari konsistensi diantara berbagai komponen dari keseluruhan pembelajaaran,  disesuaikan dengan pengalaman belajar, tipe belajar  dan bentuk ungkapan
b.    Menguji coba unit eksperimen untuk memperoleh data dalam rangka menentukan validasi dan kelayakan penggunaannya. Maksudnya, apa yang telah direncanakan langkah selanjutnya adalah melakukan uji coba dalam konteks pembelajaran, yang kemudian selama proses uji coba tersebut di obsevasi dan di evaluasi sehingga ditemukan aspek-aspek yang masih harus dikembangkan atau diperbaiki.
c.     Merevisi dan mensosialisasikan unit-unit eksperimen berdasarkan data yang diperoleh dalam uji coba. Maksudnya, apabila terdapat aspek yang masih belum sesuai dengan harapan pada tahap uji coba, maka langkah selanjutnya adalah melakukan revisi atau perbaikan, dan hasil revisi ini menjadi bahan untuk sosialisasi terhadap yang berkepentingan terutama pada para pengembang kurikulum.
d.    Mengembangkan keseluruhan kerangka kurikulum. Sejalan dengan hasil revisi maka langkah selanjutnya melakukan uji validasi sehingga pada akhirnya menghasilkan bentuk final dalam keseluruhan kerangka kurikulum baik tujuan, isi, proses maupun evaluasi.
e.    Implementasi dan diseminasi kurikulum yang telah teruji. Pada tahap ini, model final kurikulum yang telah melalui proses uji validasi ini disesiminasikan atau disebarluaskan kepada khalayak terutama kepada para pengembangan kurikulum atau kepada pihak-pihak terkait.

3.    Model Olivia
Menurut Olivia suatu model kurikulum harus bersifat sederhana, komprehensif dan sistematik. Langkah yang dikembangkan dalam kurikulum model ini terdiri atas 12 komponen yang satu sama lain saling berkaitan. Kedua belas langkah yang dimaksud adalah sebagai berikut.

Menurut Olivia, model yang dikembangkan ini dapat digunakan dalam tiga dimensi. Pertama dapat digunakan dalam penyempurnaan kurikulum sekolah dalam bidang-bidang khusus. Kedua, untuk membuat keputusan dalam merancang suatu program kurikulum. Ketiga, untuk mengembangkan program pembelajaran secara lebih khusus.
4.    Model Beauchamp

Model ini diformulasikan oleh GA.Beuchamp, yaitu mengemukakan lima lanhkah penting dalam pengambilan keputusan pengembangan kurikulum, yaitu sebagai berikut.
a.    Menentukan arena pengembangan kurikulum yang dilakukan, yaitu berupa kelas, sekolah, system persekolahan regional atau nasional.
b.    Memilih dan menetapkan pihak-pihak yang akan terlibat dalam proses pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum dapat melibatkan para ahli kurikulum, kelompok professional, penyuluh pendidikan dan masyarakat.
c.    Menetapkan prosedur yang akan ditempuh. Pada tahap ini, kegiatan yang dilakukan adalah mengorganisasikan dan menentukan perencanaan kurikulum yang meliputi penentuan tujuan, materi dan kegiatan belajar, serta evaluasinya. Keseluruhan prosedur itu selanjutnya dilaksanakan dalam lima langkah, yaitu:
1)        Membentuk tim pengembang kurikulum
2)         melakukan penilaian terhadap kurikulum yang sedang  berjalan
3)        Melakukan studi atau penjajagan tentang penentuan kurikulum baru
4)        Merumuskan kriteria alternatif pengembangan kurikulum
5)        Menyusun dan menulis kurikulum yang dikehendaki
d.   Pelaksanaan kurikulum secara sistematis di sekolah. Pada tahap ini segala sesuatunya    harus dipersiapkan secara matang terutama yang dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap efektifitas penggunaan kurikulum.
e.     Melakukan penilaian. Secara menyeluruh evaluasi meliputi: evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru di sekolah, evaluasi terhadap desain kurikulum, evaluasi terhadap peserta didik, dan evaluasi terhadap seluruh sistem pengembangan kurikulum.

5.      Modal Gagne
Gagne menganjurkan suatu pendekatan sistem untuk mendesain pembelajaran yang didasarkan pada pemikiran logis, sistematis, tes-empiris, dean penemuan fakta. Menurutnya, manfaat utama pendekatan sistem, di antaranya ialah dapat memberikan dasar akuntabilitas sistem, model rancangan pembelajaran Gane terdiri dari 12 langkah, yaitu sebagai berikut:
a.    Analisis kebutuhan;
b.    Analisis tujuan umum dan tujuan khusus;
c.    Analisis cara alternatif yang sesuai dengan kebutuhan;
d.   Merancang komponen-komponen kebutuhan;
e.    Analisis sumber dan kendala;
f.     Kegiatan mengatasi kendala;
g.    Memilih atau mengembangkan bahan;
h.    Merancang kebutuhan kinerja peserta didik;
i.      Melakukan tes dan evaluasi formatif;
j.      Melakukan penyesuaian, refisi, dan evaluasi berikutnya;
k.    Sistem evaluasi sumatif, dan
l.      Pelaksanaan.

6.      Model Robinson
Model pengembangan kurikulum ini terkait dengan model inkuri dan pemecahan masalah, sebagaimana dikemukakan Robinson dkk. Bahwa rancangan kurikulumnya ditekankan untuk menjamin bahwa program inkuiri dapat dengan mudah dipadukan pada kurikulum sekolah. Pendekatan ini dimulai dengan tugas-tugas spesifik, yang dikenal dengan tugas permukaan (surface tasks). Tugas tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Mengembangkan pernyataan tujuan umum;
b.    Mengembangkan perangkat tujuan yang dapat dipertahankan;
c.    Mengembangkan deskripsi pertumbuhan;
d.   Mengembangkan tujuan khusus pembelajaran;
e.    Mengurutkan tujuan;
f.     Menyusun skema pertumbuhan yang terkait dengan metode=metode pembelajaran dan penilaian;
g.    Mengembangkan bahan-bahan kurikulum tertulis.

7.       Metode Weimtein dan fantini
Weinstein dan fatini (1970) mengembangkan suatu model yang disebut dengan pendidikan identitas (identity education). Fokus dari model ini adalah untuk memastikan dan mendiagnosa perhatian peserta didik sehingga dapat disusun pelajaran berkisar pada perhatian tersebut. Model pengembangan kurikulum model weinstein dan fantini ini dapat dilihat pada diagram berikut ini.
Pengembangan kurikulum model Fantini – Weinstein ini terdiri atas delapan langkah, yang masing-masing langkah, adalah sebagai berikut ini:
a.   dilakukan identitas terhadap peserta didik (penilaian terhadap karakteristik peserta didik yang dipengaruhi oleh faktor individual, sosial-ekonomi, geografis, dan sebagainya);
b.    dilakukan penetapan perhatian sekaligus mengdiagnosa alasan yang mendasarinya.
c.    Peserta didik diberi kesempatan untuk mencapai hasil yang diinginkan;
d.   Pengembangan tema untuk  mengorganisasi pelajaran;
e.    Guru memilih wahana isi (pelajaran) untuk mencapai hasil yang diinginkan;
f.    Dikembangkan strategi mengajar yang sesuai dengan keterampilan belajar, wahana isi, organisasi ide, dan hasil;
g.    Guru berusaha untuk mengevaluasi efek kurikulum





Senin, 29 Februari 2016

Komentar Video Pembelajaran tentang Kurikulum

Kurikulum dapat diartikan sebagai rencana atau program yang telah dibuat sebelumnya yang dapat digunakan sebagai panduan pelaksanaan pembelajaran bagi siswa. kurikulum merupakan program atau rencana yang memuat proyeksi yang akan dilakukan oleh lembaga pendidikan dan kurikulum merupakan seluruh pengalaman yang terjadi sebgai realisasi dari rencana atau program yang telah dibuat sebelumnya.
Unsur-unsur yang merupakan komponen pokok kurikulum  terdiri dari :
a.         Tujuan
Tujuan atau kompetensi merupakan rumusan kemampuan berhubungan dengan dengan aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus direfleksikan dalam berpikir dan bertindak secara konsisten.
b.        Isi
Isi merupakan materi atau bahan ajar yang harus dipelajari  oleh siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.
c.         Metode/Strategi
Metode merupakan pendekatan, strategi dan sistem pengolahan pembelajaran yang dilakukan disetiap lembaga pendidikan sehingga program atau kurikulum yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.
d.        Evaluasi
Evaluasi merupakan alat ukur untuk mengetahui keterlaksanaan program dan tingkat keberhasilan yang telah dicapai dikaitkann dengan rencana yang telah ditetapkan oleh kurikulum. Alat evaluasi kurikulum harus ditetapkan secara valid dan dapat menilai seluruh aspek kurikulum.
Dalam kurun waktu tertentu, kurikulum selalu di evaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, dan kebutuhan pasar karena tidak dapat dipungkiri, bahwa perkembangan teknologi, pengetahuan dan metode belajar semakin maju pesat maka dari itu instansi pendidikan melakukan perbaikan kurikulum  hal ini dilakukan untuk mencegah instansi sekolah agar tidak ketinggalan dari sekolah sekolah lain, adapun sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia adalah sebagai berikut:
a.         Kurikulum tahun 1947
Pada tahun 1947 kurikulum diberi nama rentjana pelajaran 1947 , pada saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana pendidikan 1947 dapat dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda.
b.        Kurikulum tahun 1952 (rentjana pelajaran terurai 1952)
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada  tahun 1952 kurikulum ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah kepada suatu sistem pendidikan nasional. Yang menjadi ciri dari kurikulum tahun 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari
c.         Kurikulum tahun 1964
Menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan system kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama rentjana pendidikan 1964. Yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran  dipusatkan pada program pancawardana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistic, keprigelan dan jasmani.
d.        Kurikulum tahun 1968
Kurikulum tahun 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum tahun 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia pancasila sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi  kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budipekerti dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta mengembangkan fisik yag sehat dan kuat.
e.         Kurikulum tahun 1975
Kurikulum 1975 menggunakan pendekatan-pendekatan diantaranya sebagai berikut :
  1. Berorientasi pada tujuan
  2. Menganut kegiatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan yang lebih integrative.
  3. Menekankan kepada efisiensi dan efektif dalam hal daya dan waktu.
  4. Menganut pendekatan sistem intruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkahlaku siswa.
  5. Dipengaruhi psikologi tingkahlaku dengan menekankan pada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill)
  6. Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f.         Kurikulum tahun 1984 (CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan.
g.        Kurikulum tahun 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan UU nomor 2 tahun 1984 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari system semester ke sistem caturwulan. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
h.        Kurikulum tahun 2004
Kurikulum tahun 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi  (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengemangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.
i.          Kurikulum tahun 2006
Kurikulum ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pada kurikulum ini guru lebih diberi kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada, hal ini disebabkan kerangka dasar, standar kompetensi kelulusan, standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap masa pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
j.          Kurikulum tahun 2013
Kurikulum ini akan diterapkan secara berjenjang, pada dasarnya merupakan penyempurnaan kurikulum tahun 2006 (KTSP). Pada kurikulum 2013 lebih mengarahkan pada karakter anak didik, pembelajaran lebih mengarahkan pada proses, bukan sekedar pada hasil belajar, dimana proses pembelajaran memegang peranan penting dalam dunia pendidikan. Assement pembelajaran mengarah pada assement otentik, yaitu penilaian nyata terhadap apa yang diperoleh siswa dalam proses pendidikan.





Senin, 22 Februari 2016

Perubahan Kurikulum di Indonesia? Apa Jadinya?


Perubahan tak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Perubahan kurikulum dari tahun ke tahun merupakan kebijakan yang diambil pemerintah. Alasan pemerintah melakukan perubahan kurikulum pendidikan yang baru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dalam bidang kurikulum kita lihat betapa banyaknya ide dan usaha perbaikan kurikulum yang dicetuskan oleh berbagai tokoh pendidikan yang terkenal. Macam-macam kurikulum telah diciptakan dan banyak di antaranya telah dijalankan. Apa yang mula-mula diharapkan, akhirnya ternyata menimbulkan masalah lain, sehingga kurikulum itu ditinggalkan atau diubah. Ada masanya pelajaran akademis yang diutamakan, kemudian tampil anak sebagai pusat kurikulum, sesudah itu yang dipentingkan ialah masyarakat, akan tetapi timbul pula perhatian baru terhadap pengetahuan akademis. Namun demikian, dalam sejarah pendidikan, tak pernah sesuatu kembali dalam bentuk aslinya. Biasanya yang lama itu timbul dalam bentuk yang agak lain, pada taraf yang lebih tinggi.
Adanya perubahan kurikulum membuat pelajar bisa belajar dengan mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju tapi didukung dengan faktor-faktor seperti kepala sekolah,guru,tenaga pengajar,siswa didik bahkan lembaga itu sendiri. Dimana kepala sekolah harus berhubungan baik dengan atasannya dan membina hubungan baik dengan bawahannya, lalu guru juga harus bermutu, maksudnya gurunya harus memberi pelajaran yang dapat dicerna oleh peserta didik, lalu siswa juga harus bermutu,maksudnya siswa dapat belajar dengan baik,giat belajar serta kritis dalam setiap pelajaran. Namun perubahan kurikulum membuat mutu pendidikan menurun hal ini dikarenakan siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Perubahan ini juga berdampak pada sekolah dimana visi dan misi suatu sekolah yang sedang ingin dicapai terganggu dengan perubahan kurikulum tersebut.

Adanya perubahan kurikulum membuat pelajar bisa belajar dengan mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju tapi didukung dengan faktor-faktor seperti kepala sekolah,guru,tenaga pengajar,siswa didik bahkan lembaga itu sendiri. Dimana kepala sekolah harus berhubungan baik dengan atasannya dan membina hubungan baik dengan bawahannya, lalu guru juga harus bermutu, maksudnya gurunya harus memberi pelajaran yang dapat dicerna oleh peserta didik, lalu siswa juga harus bermutu,maksudnya siswa dapat belajar dengan baik,giat belajar serta kritis dalam setiap pelajaran. Namun perubahan kurikulum membuat mutu pendidikan menurun hal ini dikarenakan siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Perubahan ini juga berdampak pada sekolah dimana visi dan misi suatu sekolah yang sedang ingin dicapai terganggu dengan perubahan kurikulum tersebut.